Pemuda Muhammadiyah Ranting Sumberagung - Brondong - Lamongan
Showing posts with label Depag. Show all posts
Showing posts with label Depag. Show all posts

08 March 2013

Fulanan Dalam Surah Al-Furqan Ayat 28

Penanya :

J.S. Anam 888925, PCM Tegal Timur II, Kota Tegal

Pertanyaan :
Siapakah yang dimaksud dengan fulanan dalam surat al-Furqan: 28? Dalam tafsir Depag, yakni catatan kaki:
  1. no. 1066 (al-Qur’an dan Terjemahannya, edisi baru revisi terjemah. 1989:565. Toha Putra Semarang), atau
  2. no. 1063 (al-Qur’an al-Karim dan Terjemahannya, edisi ukuran 13,5 x 19 cm, hal. 541, Toha Putra, Semarang)

Fulanan adalah setan atau orang yang telah menyesatkannya di dunia, sehingga jika tafsiran ini secara langsung disubstitusikan, terjemahannya menjadi: “Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan setan atau orang yag telah menyesatkannya didunia ini teman akrabku”. Arti dari terjemahan ayat ini adalah umat Islam disuruh berakrab mesra dengan setan atau dengan orang yang gemar membuat kesesatan di dunia. Apakah penafsiran fulan sebagai si setan atau orang yang menyesatkan itu tidak keliru? Bukankah dalam ayat tersebut didahului lafal “lam”?

Kalau tidak salah, sabab nuzul (turun) ayat tersebut bersamaan dengan ayat 27 dan 29. Jadi penafsiran ayat tersebut terkait langsung dengan ayat 27 dan 29. Yang saya tanyakan dalam masalah ini adalah apakah fungsi dan makna lafal “lam” pada ayat tersebut. Benarkah lafal “lam” disitu sebagai “lam nafi”? Lalu bagaimanakah terjemahan yang tepat?

Jawaban :
Powered by Blogger.