Pemuda Muhammadiyah Ranting Sumberagung - Brondong - Lamongan

26 February 2013

Pemuda Muhammadiyah Dukung Pancasila Asas Ormas

"Tak ada alasan bagi ormas yang berkegiatan di tanah air menolak Pancasila"
Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay, mendukung penuh salah satu klausul dalam RUU Ormas, yang menyatakan, bahwa Pancasila, harus menjadi asas dasar organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

Tak ada alasan bagi ormas yang berkegiatan di tanah  air menolak Pancasila.  "Saya kira, Pancasila memang harus dijadikan sebagai asas semua ormas," kata Saleh, di Jakarta, Sabtu (23/2).

Toh dalam RUU Ormas, soal asas ormas ada kelonggaraan. Tidak lagi, memaksakan Pancasila menjadi satu-satunya asas ormas, atau yang biasa dikenal asas tunggal Pancasila. "Kan dalam RUU Ormas,  bila ada yang  ingin menambahkan asas lain boleh saja," katanya.

Dengan demikian, semua ormas bersatu dalam Pancasila meski tetap boleh membuat asas lain sesuai dengan tujuan dari masing-masing. "Karena itu, asas lain yang diperbolehkan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila," kata dia.


Sementara itu,  Kepala Sub Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan, bahwa RUU Ormas tak sekaku UU Nomor 8 tahun 1985. Terutama soal pengaturan asas. Dalam RUU Ormas sekarang, ormas boleh mencantumkan asas lain, selain Pancasila. Namun, memang, Pancasila mesti jadi asas dasar ormas. "Silahkan misalnya pakai asas Islam, sesuai dengan tujuan dan misi organisasinya. Islam kan tak bertentangan dengan Pancasila. Prinsipnya, asas lain itu tak boleh bertentangan dengan Pancasila," kata Bahtiar.

Menurut Bahtiar, klausul tentang asas ormas dalam RUU Ormas, merupakan jalan tengah memutus polemik tentang asas tunggal Pancasila, yang menuai pro kontra. "Saya kira ini rumusan yang ideallah," kata Bahtiar.


sumber : VHRmedia

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan komentar yang sopan dan tanpa menyinggung siapapun, terimakasih atas partisipasinya.

Powered by Blogger.