Pemuda Muhammadiyah Ranting Sumberagung - Brondong - Lamongan
Showing posts with label Shalat Witir. Show all posts
Showing posts with label Shalat Witir. Show all posts

21 July 2013

SHALAT TARAWIH 4 RAKAAT SALAM, BATAL?

Pertanyaan Dari:

H. Imam Santosa, S.Ag., Secang, Magelang, Jawa Tengah
(disidangkan pada hari Jum’at, 4 Syakban 1431 H / 16 Juli 2010)


Pertanyaan:


Membaca uraian saudara yang panjang lebar berikut argumentasi dan kutipan-­kutipan baik yang bersumber dari kitab الملخص الفقهي karangan Dr. Shaleh bin Abdullah Fauzan serta Fatwa Syeikh Abdul Aziz bin Baz, dapatlah kami tangkap maksud yang saudara sampaikan, yaitu: Shalat Tarawih empat rakaat sekali salam adalah bermasalah alias batal sehingga perlu dikaji ulang.

Jawaban:

07 March 2013

Shalat Witir, Hadits Shalat Malam, Qadla Puasa

FATWA TENTANG
SHALAT WITIR, LETAK HADITS SHALAT MALAM 4-4 RAKAAT, DAN
HUTANG PUASA DIGANTI DENGAN FIDYAH

Penanya:
Abu Nahar, Keprabon Tengah I/4a Solo
(disidangkan pada hari Jum’at, 10 Shaffar 1427 H / 10 Maret 2006 M)

Pertanyaan:

  1. Benarkah dalil: لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ ? Hal ini terjadi karena perdebatan antara yang berpendapat setelah shalat lail 13 raka’at, nanti malam boleh shalat malam lagi asal tidak witir lagi. Yang lain makmum setelah 8 raka’at pulang meninggalkan imam, sebab nanti malam akan shalat lagi dan witir.
  2. Di mana letak dalam kitab, nomor 10 halaman 347 HPT tentang shalat malam 4, 4 raka’at? Di al-Bukhari dan Muslim, jilid berapa tahun berapa dan nomor berapa?
  3. Isteri saya, Ramadlan yang lalu mempunyai hutang puasa 5 hari. Sekarang sedang hamil 8 bulan. Apakah yang 5 hari belum dilaksanakan boleh dibayar dengan fidyah karena hamil?

Jawaban:
Powered by Blogger.