Miftah A, NBM: 656718
MA Muhammadiyah Sinar Negeri, Kec. Pubian Kab. Lampung Tengah
(disidangkan pada Jum'at, 17 Rajab 1430 H / 10 Juli 2009 M)
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Mewakili seluruh anggota Majlis Ta’lim Ranting Muhammadiyah Sinar Negeri, dengan ini saya mengajukan beberapa pertanyaan:
- Di banyak tempat tidak terkecuali di kampung kami, baik warga Muhammadiyah maupun yang bukan, mengisi kegiatan pada Hari Raya ‘Idul Fitri dengan cara berkunjung keluar masuk rumah tetangga, kenalan dan handai tolan untuk meminta dan memberi maaf. Benarkah adat kebiasaan semacam ini? Bagaimana sebaiknya warga Muhammadiyah merayakan Hari Raya ‘Idul Fitri?
- Di tempat kami saat ini sedang ramai orang (termasuk banyak warga Muhammadiyah) berusaha memiliki kalung dan gelang yang harganya sekitar Rp 1.500.000,- dengan tujuan untuk mengobati beberapa macam jenis penyakit. Bolehkah pengobatan dengan cara seperti ini?
- Dalam forum majlis ta’lim di tempat kami pernah disampaikan oleh salah seorang pengurus PCM. Beliau mengeluhkan salah satu kekurangan Muhammadiyah adalah tidak adanya bai’at bagi orang yang akan menjadi anggota Muhammadiyah, sehingga setelah menjadi anggota tingkat kepatuhannya kepada persyarikatan dan pimpinannnya sangat rendah. Apa memang demikian? Mohon penjelasan tentang arti BAI’AT dan perlu tidaknya BERBAI’AT.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jawaban:
Jawaban: