Ketua
Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Saleh Daulay mengatakan,
RUU Ormas kurang tegas dalam mengatur independensi ormas.
"Seharusnya
ormas dilarang mendukung partai tertentu sebab ketika ormas mendukung
partai tertentu sama saja dia menjadi sayap partai tertentu," katanya
kepada sumber artikel ini.
Apapun alasannya, kata Saleh, ormas
seharusnya tidak berafiliasi dengan kekuatan partai politik (parpol)
manapun. Secara teoritis ormas merupakan civil society atau
non-government organization.
Dalam
negara demokrasi, ia menjelaskan, civil society berfungsi sebagai
kekuatan penyeimbang dari pemerintah dan DPR. Berdasarkan hal itu,
terang Saleh, ormas tentu harus tetap netral.
Jika
berafiliasi dengan parpol, itu sama artinya ormas juga terlibat dalam
proses pembentukan kekuasaan. Menurut Saleh, kalau ormas berafiliasi
dengan parpol, tidak ada lagi jarak antara penyeimbang dan penguasa.
"Nanti
ormas tidak bisa mengkritik kebijakan DPR sebab anggota DPR merupakan
anggota parpol. Padahal ormas tersebut bisa saja berafiliasi dengan
parpol yang mengusung anggota DPR tersebut," katanya.
Namun,
lanjut Saleh, partai politik boleh saja mendirikan organisasi sayap.
Tetapi, fungsi organisasi sayap itu berbeda dengan ormas. Organisasi
sayap lebih cenderung dimanfaatkan untuk mensosialisasikan dan
melaksanakan program-program parpol.
Pada akhirnya, target organisasi sayap tersebut adalah untuk memobilisasi massa dalam memenangkan parpol di mana dia menginduk.
sumber : REPUBLIKA online
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan komentar yang sopan dan tanpa menyinggung siapapun, terimakasih atas partisipasinya.